Rabu, 06 Maret 2013

Ganti rugi yang harus dibayarkan Samsung ke Apple di “diskon” dari $1,049M menjadi $598 juta


Masih ingat artikel dimana Samsung diwajibkan membayar ganti rugi lebih dari $1 Milyar kepada Apple?

Ternyata keputusan itu direvisi karena Hakim Lucy Koh yang menangani kasus sengketa paten Apple vs Samsung mengurangi besarnya ganti rugi yg harus dibayar Samsung dari semula $1,049 Milyar menjadi $598.908.892 (atau di diskon $450,514,650).
Alasan pengurangan nilai ganti rugi dikarenakan hakim menilai juri telah melakukan 2 kesalahan; Yang pertama juri salah melakukan perhitungan dalam hal menentukan kurun waktu dimana Apple mengalami kerugian. Dimana perhitungan yang seharusnya dimulai 15 April 2011 (saat pengajuan tuntutan) menjadi 4 Agustus 2010 (saat Apple berdiskusi pertama kali dengan Samsung).
Kesalahan kedua adalah para juri menentukan besarnya ganti rugi berdasarkasn keuntungan yang didapatkan Samsung, padahal menurut hakim Koh hal ini tidak boleh dilakukan utk kasus pelanggaran hak paten berjenis utilitas (fungsi) tapi hanya bisa diterapkan untuk hak paten design.
Kasus ini belum menjadi keputusan final karena akan digelar sidang baru untuk menentukan nilai ganti rugi untuk 14 handphone Samsung yang ditarik dari keputusan dan juga besaran ganti rugi setelah Samsung dinyatakan bersalah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar